Buana, KaulaOctober 15, 2007 3:06 am

Ada dua hal yang mungkin setidaknya perlu diperhatikan bila ingin berkendara jauh dan panjang, terutama saat mudik.

1. Lakukan proses persiapan kendaraan minimal satu minggu sebelum hari H.
Proses persiapan meliputi pengecekan kondisi kendaraan dan perbaikan komponen kendaraan di bengkel. Setelah proses pengecekan dan perbaikan dilakukan, gunakan sebagaimana normalnya kita mengendarai kendaraan tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi, bila mana proses pengecekan dan perbaikan kurang sempurna, kita masih memiliki waktu luang untuk memperbaikinya.

 

2. Berkendaralah dengan menerapkan prinsip "Defensive Safety Driving"

Defensive safety driving yakni selalu menjaga jarak kendaraan, terutama di perjalanan yang panjang dan lenggang, seperti di tol, untuk mengurangi resiko kecelakaan. "Defensive Safety Driving Principle" selalu menerapkan 4 (empat) detik jarak antara kendaraan kita dengan kendaran di depan kita.

Karena 4 detik menurut penelitian adalah waktu aman untuk merespon apa yang terjadi dengan kendaraan di depan kita, bukan jarak - seperti 100 meter, misalnya; karena jarak relatif terhadap kecepatan kita.

Dengan jarak tertentu belum tentu sesuai dengan kendaraan dengan kecepatan yang lebih tinggi.
Empat detik adalah waktu yang cukup untuk:

  • 1 detik melihat kejadian di muka (kendaraan di muka pecah ban dan berhenti mendadak),
  • 1 detik berpikir untuk apa yang harus dilakukan (beri sinyal tanda bahaya dan kurangi kecepatan),
  • 1 detik untuk beraksi terhadap kendaraan kita (nyalakan lampu hazard dan injak rem secara teratur berkala), dan
  • 1 detik terakhir adalah untuk waktu bagi kendaraan untuk merespon aksi yang kita inginkan (kecepatan kendaraan berkurang hingga berhenti).

Artinya, menjaga jarak 100 meter dengan kendaraan di depan kita hanya efektif bila kecepatan kendaraan kita adalah ~110 km/jam, lebih dari kecepatan tersebut adalah jarak yang kurang aman, dengan catatan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan layak.

 

Itu saja!
Have safe "mudik" and drive!

 

KaulaSeptember 24, 2007 5:25 am

This is part of related with Family post.

We’ll be right back soon!

Grha, KaulaJune 9, 2005 5:09 am

Ketika aku sudah tua,
bukan lagi aku yang semula muda.
mengertilah,
bersabarlah sedikit terhadapku.

Ketika pakaianku terciprat sup,
ketika aku lupa bagaimana mengikat sepatu,
ingatlah,
bagaimana dahulu aku mengajarmu.

Ketika aku berulang-ulang berkata-kata
tentang sesuatu yang telah bosan kau dengar,
bersabarlah mendengarkan, jangan memutus pembicaraanku.
Ketika kau kecil,
aku selalu harus mengulang cerita
yang telah beribu-ribu kali kuceritakan agar kau tertidur.

Ketika aku memerlukanmu untuk memandikanku,
Janganlah kau marah padaku.
Ingatkah kau sewaktu masih kecil
aku harus memakai segala cara untuk membujukmu mandi?

Ketika aku tak paham sedikitpun
tentang teknologi dan hal-hal baru,
janganlah kau mengejekku.
Pikirkan bagaimana dahulu aku begitu sabar
menjawab setiap kata "mengapa" darimu.

Ketika aku tak dapat berjalan,
ulurkan tanganmu yang masih kuat untuk memapahku.
Seperti aku memapahmu,
saat kau belajar berjalan waktu masih kecil.

Ketika aku seketika melupakan pembicaraan kita,
berilah aku waktu untuk mengingat.
Sebenarnya bagiku, apa yang dibicarakan tidaklah penting,
asalkan kau disamping mendengarkan, aku sudah sangat puas.

Ketika kau memandang aku yang mulai menua,
janganlah berduka…
Mengertilah aku, dukung aku, seperti aku menghadapimu
ketika kamu mulai belajar menjalani kehidupan.
Waktu itu aku memberi petunjuk bagaimana menjalani kehidupan ini,
sekarang, temani aku menjalankan sisa hidupku.
Beri aku cintamu dan kesabaran,
aku akan memberikan senyum penuh rasa syukur,
dalam senyum ini terdapat cintaku yang tak terhingga untukmu…


dari ayah & bunda

Grha, KaulaMay 26, 2005 5:11 am

Sebuah fenomena yang sering terjadi adalah orang tua begitu mengekang kebebasan anak, walaupun memang di mata kita, para orang tua, adalah baik maksudnya. Tapi apakah anak- anak dapat menangkap pesan maksud baik tersebut? Mereka teramat kecil untuk dapat mengerti.

Contoh sederhana adalah, kita sering mendapati anak kita berlari ke sana kemari hingga kurang memperdulikan keselamatan mereka sendiri. Kita sebagai orang tua merasa "ngeri" kalau-kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti jatuh, menabrak benda keras, dan lain sebagainya, yang dapat membahayakan keselamatan sang anak. Melihat kondisi anak seperti itu (suka berlari-lari), biasanya kita sebagai orang tua akan langsung menasehatinya atau melarangnya atau memarahinya.

Sekarang mari kita coba mempersulit keadaannya?

Andaikan akhirnya anak Anda yang sedang berlari-lari tersebut jatuh, padahal sebelumnya sudah berbusa mulut Anda menasehatinya agar jangan berlari-larian. Apa yang Anda lakukan?

Menurut pengalaman saya pribadi ada dua perlakuan yang umum dilakukan.

Pertama, respon refleks umumnya orang tua adalah langsung memarahi anak akibat tidak mau mendengar perkataan mereka. Kalau pun tidak memarahinya, mereka melakukannya dengan cara lain yakni mengingatkannya dengan nada tinggi.

Mungkin kira-kira begini, "Tuh kan apa Ibu/Ayah bilang! Jangan lari-lari .. jadi jatuh, kan! Anak bandel, tidak mau mendengar kata-kata orang tua! Huh!" Kondisi yang lebih ekstrem yang lain adalah seraya berkata/membentak terkadang dibarengi dengan kekerasan tangan (memukulnya), hingga anak pun dibuat menangis karenanya. Kemungkinan besar sang anak menangis bukan akibat dari jatuhnya, tapi karena bentakan atau pukulan orang tua.

Kedua, berusaha untuk tampil empati tapi tetap memarahi atau membentaknya. Misalnya dengan perkataan sebagai berikut, "Aduh adik jatuh, ya! Sakit? Makanya apa Mama/Papa bilang. Nggak mau dengar sih perkataan Mama/Papa. Jadi begini akibatnya! Makanya lain kali dengar kata-kata Mama, ya…", dengan suara yang datar cenderung datar tanpa intonasi tinggi.

Ungkapan kondisi pertama adalah bentuk contoh "judgement" (penghukuman). Artinya, anak langsung diberi hukuman akan tindakan pelanggaran yang dilakukannya (karena tidak mendengar perkataan orang tuanya). Sedangkan, ungkapan kondisi kedua adalah bentuk contoh "semi judgement dan empati". Kondisi ini agak lebih baik, tapi tetap dapat meninggalkan kesan kejadian berulang pada anak. Maksudnya adalah anak akan berkemungkinan besar melakukan perlakuan yang sama dilakukan oleh orang tua kepada dirinya terhadap situasi serupa yang dihadapinya kepada orang lain.

Sekarang coba Anda bayangkan (dari hasil perlakuan kondisi pertama dan kedua di atas) bila sang anak memiliki seorang adik, dan ternyata adiknya melakukan tindakan yang persis dilakukannya, yakni berlari-larian. Sang anak mengingatkan si adik untuk jangan berlari-larian, persis seperti yang dilakukan orang tua terhadap dirinya dan ternyata sang adik mengalami situasi yang sama dengan dirinya yakni jatuh.

Kira-kira berdasarkan pengalaman empiris sebelumnya, perlakuan apa yang akan dilakukan sang kakak terhadap adiknya?

Seorang anak adalah perekam yang sangat kuat. Anak memiliki kemampuan photo-memory yang sangat tinggi. Bila kita mengharapkan seorang anak yang memiliki sifat & sikap empati yang tinggi, maka seyogyanya dilatih sejak dini. Jadi, bila kita berharap sang anak bersikap empati apabila melihat adiknya terjatuh, maka kita diharapkan untuk bertindak serupa terhadap dirinya.

Kisah di atas akan lain ceritanya bila sang ayah/ibu bersikap empati terlebih dahulu ketika mendapati anaknya terjatuh, baru kemudian judgement.

"Aduh … adik jatuh ya! Sakit? Mana yang sakit? Sini ayah/ibu obati …" sambil memberikan perhatian terhadap lukanya, jikalau perlu mengobatinya, baru kemudian setelah selesai diobati kita dapat menasehatinya, "Makanya, lain kali lebih hati-hati ya! Tolong dengarkan apa kata ayah/ibu … Adik mau janji?"

Semoga bermanfaat dan mendatangkan kebenaran

Salam,

Kurnia Wahyudi

Grha, KaulaApril 20, 2005 6:07 am

Sering kali kita merasa memiliki bayi atau anak yang “menyusahkan”. Sering kali pula kita mendapati putri kita melampiaskan kemarahannya tanpa alasan yang jelas atau putra kita sangat susah bila disuruh makan. Menurut survei, sekitar 20% anak-anak membuat pusing orang tua dengan tingkah lakunya yang mengesalkan. Bila Anda memiliki anak seperti itu, Anda akan merasa kehabisan tenaga, depresi, tidak-yakin akan kemampuannya dalam mengurus anak (frustasi), marah-marah terhadap anak, dan merasa malu dengan prilaku anak di hadapan orang lain.

Sebuah studi yang pernah dilakukan beberapa tahun yang lalu menyimpulkan bahwa sesungguhnya setiap anak sejak lahir telah memilki sebuah kesatuan kualitas temperamental (sifat) tertentu. Maksudnya, sejak lahir seorang anak telah dianugerahi untuk memiliki kepribadian atau emosi atau tempramen tertentu. Jadi kita tidak dapat menyalahkan sepenuhnya kepada orang tua, bila mereka memiliki anak yang “kurang sempurna” dari sisi kepribadian atau emosi atau tempramen. Walau ada peran orang tua, tapi itu sangatlah kecil. “Memang sudah dari sananya!” bila kita bisa meminjam istilah umumnya.

Kepribadian atau tempramen ini sebenarnya dapat kita deteksi sejak dini, dari bulan-bulan awal sang anak lahir. Hasil studi tersebut menyimpulkan pula bahwa sedari dini kita dapat menentukan bahwa bayi Anda bakal menjadi anak yang “menyusahkan” atau tidak. Walau memang benar kenyataannya bahwa tempramen seorang anak dipengaruhi oleh banyak faktor, tapi secara umum, akan tetap tak berubah seumur hidup. Contoh bila bayi Anda kerap mbandel menolak disuapi sewaktu jamnya makan, maka boleh jadi sikap keras kepalanya ini akan terus terbawa dalam kehidupannya hingga dewasa.

Jadi apapun kepribadian dan tempramen yang anak Anda miliki, jauhi sikap melabeli mereka dengan “baik” atau “buruk”. Sebab itu semua bukan salah sang anak, juga bukan kesalahan Anda atau pasangan Anda. Memang sudah jalannya (takdirnya)! Anda sendiri pun telah terlahir dengan kepribadian dan tempramen tertentu. Bila Anda merasa memiliki perasaan mudah sekali khawatir akan situasi tertentu, bisa jadi begitu pula kepribadian itu Anda tunjukan sewaktu Anda masih kecil. Contohnya, mungkin sewaktu masih kecil Anda merasa bahwa Anda tidak bisa tidur bila lampu tidak dalam kondisi menyala, maksudnya hanya bisa tidur dalam keadaan terang. Sebab Anda merasa bila tidur di tempat atau dalam keadaan gelap, maka banyak perasaan yang tidak tentu menghantui sehingga sulit untuk tidur.

Oleh karena itu, bersikaplah sesensitif mungkin terhadap tempramen bayi Anda. Dengan begitu Anda akan dapat memodifikasi pendekatan Anda terhadap tingkah laku sang bayi guna menghindari dan mengantisipasi konflik atau ketegangan yang mungkin terjadi. Anda akan jauh lebih percaya diri dalam menangani anak Anda, tanpa terlalu frustasi sehingga dapat membina hubungan Anda dengan sang anak menjadi jauh lebih bahagia, lebih banyak curahan kasih sayang, serta lebih memuaskan bagi kedua pihak.

Grha, KaulaJune 24, 2004 8:25 am

 

Rayyn Derya Anthares

RAYYN

Kata RAYYN adalah versi Inggris dari kata yang berasal dari bahasa Arab, RAYYAN. Ide nama Rayyan kuambil dari salah satu hadits nabi yang berarti nama salah satu gerbang surga yang diperuntukkan hanya bagi mereka yang berpuasa (di bulan Ramadhan) atau suka berpuasa.

Haditsnya kurang lebih berbunyi seperti ini:
Dari Sahal ibnu Sa’ad –radiAllahu anhu- bahwasannya Nabi SAW pernah berkata, “Di syurga nanti ada sebuah gerbang yang bernama Ar-Rayyan, sebuah pintu yang akan hanya akan dilewati/dimasuki oleh para Sho’imun (orang yang suka berpuasa), tiada orang lain yang melewatinya kecuali mereka. Akan ada panggilan ’Dimana para Sho’imuun?’ dan para Sho’imuun akan berdiri. Tak ada satu orang pun kecuali mereka yang akan melewati gerbang Rayyan.”

Rayyan juga berarti pelepas dahaga, aroma mewangi. Asal katanya, rawiyah,  yang berarti minum untuk mengisi sesuatu. Memuaskan, karena itu rayyan juga berarti pemuas dahaga atau aroma sedap (yang menyenangkan).

DERYA

DERYA  adalah sebuah kata dari bahasa Farsi-Dari (Persia) yang dipinjamkan ke dalam khasanah bahasa Turki modern yang berarti lautan; dalam bahasa Afghanistan derya juga berarti sungai. Dari pengertian dari kedua bahasa tersebut (Turki dan Afghanistan) derya bermakna proses kompilasi (penggabungan) dua media air (sungai dan laut) sehingga menghasilkan warna biru (a blue compilation of water), dan air adalah penggambaran dari kombinasi yang serasi dari suara (voice) dan ketulusan/kesungguhan hati (sincerity), pesan (message), kehidupan (life) dan kesucian (purity). Ide penggunaan nama derya berawal dari gabungan nama dari Dessy dan Kurnia (deria), yang kemudian sedikit diplesetin menjadi derya, sehingga memiliki makna yang lebih luas.

ANTHARES

ANTHARES  adalah sebuah kata dari bahasa Yunani. Anthares adalah bintang yang paling terang dalam konstelasi (rasi bintang) Scorpio. Terminologi kata anthares berasal dari bahasa asli Yunani, yang dibentuk dari dua suku kata, ANTI  - ARES, yang berarti TANDINGAN/LAWAN(nya) - MARS. Anthares menunjukkan sifat-sifat kebalikan dari Mars (dewa perang bangsa Yunani) dan apa yang direpresentasikan oleh karakter dewa perang yang berarti; kekerasan, kebrutalan/kekejaman, unjuk kekuatan. Kebalikannya, nama Anthares memberikan pengertian (konsep-konsep) perdamaian, harmoni, kebebasan dan seni… Konsep-konsep yang selalu menjadi inspirasi dunia dan setiap orang yang mencintai kedamaian/harmoni.

HARAPAN KAMI

Harapan kami kedua orang tuanya tersirat dalam nama, agar kelak Rayyn akan menjadi manusia dan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Allah dan Rasul-Nya serta berguna bagi manusia di sekelilingnya. Rayyn akan menjadi gerbang bagi kami orang tuanya serta masyarakat di sekelilingnya untuk menuju harapan-harapan yang lebih baik, harapan yang dapat memuaskan dahaga keinginan ummat manusia akan keadilan, kebajikan, kejujuran, dan kesejahteraan. Harapan agar Rayyn menjadi dan membuka gerbang kehidupan dengan ketulusan dan kesucian baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Harapan kami pula kelak Rayyn akan membuka gerbang perdamaian, harmoni, kebebasan dan seni tanpa harus dengan kekerasan, kekejaman dan unjuk kekuatan. Harapan akan RAYYN DERYA ANTHARES menjadikan dirinya sebagai "Gerbang Samudera Kedamaian" bagi ummat dan makhluk Allah SWT di sekelilingnya.

SEJARAH NAMA
Dalam penentuan nama, kami mengambil dari bahasa negara yang (pernah) memiliki pengaruh di dunia. Dalam penggunaan kata, kami mengambil dari Hadits/Arab (rayyan), Inggris (tranformasi kata rayyan menjadi rayyn), Turki (derya), Yunani (anthares), dan Cina.

Pemakaian kata yang berasal dari Hadits (Arab) diharapkan nuansa Islami melekat dalam nama sang bayi. sebagaimana Islam telah memberikan pengaruh yang luas kepada peradaban dunia.

Sedangkan penggunaan bahasa Inggris yang mentransformasikan kata rayyan menjadi rayyn, digunakan sebagaimana Inggris telah memberikan pengaruhnya yang begitu luas terhadap penggunaan bahasanya sebagai salah satu bahasa internasional.

Turki kami pakai selain kata-katanya yang unik, juga karena Turki pernah mempunyai pengaruh yang amat besar sewaktu kekhalifahan Utsmaniyah. Setelah merebut Konstantinopel pada tahun 1453, Utsmaniyah mulai membangun negara besar yang benar-benar terorganisasi, hirarkis dan efisien. Ibukota kerajaan, Istanbul, dengan penduduk yang tumbuh menjadi 700.000 -dua kali lebih besar dari negara lawan, Eropa- menjadi pusat kekuasaan dan kebudayaan internasional.[Ira Lapidus, A History of Islamic Societes. (New York: Cambridge University Press, 1988), hlm. 132] Utsmaniyah menjadi pasukan besar Islam yang menciptakan kerajaan dunia yang meliputi pusat Muslim yang utama seperti Kairo, Baghdad, Damaskus, Makkah, dan Madinah. Mereka mengancam Eropa selama hampir dua abad. [Jon L. Esposito, The Islamic Threat].

Yunani, The Island of Myths, pernah menggunjang dunia dengan kisah keperkasaan pasukan perangnya dan kemahiran para filosofnya; Socrates, Plato, dan Aristoteles.

Sedangkan Cina kami gunakan alam penentuan unsur nama dengan mengacu pada teknik astrology cina yang telah berumur ratusan bahkan ribuan tahun lamanya. Seperti sabda Rasul, “Tuntulah ilmu hingga ke negeri Cina”.

Grha, KaulaJune 23, 2004 1:56 am

Rayyn, begitulah nama yang akan kuberikan kepada anakku. Terlahir pada tanggal 23 Juni 2004 M atau 7 Jumadil Awal 1425 H sekitar pukul 14.10 dengan berat 2,8 kg dan panjang 50 cm di rumah sakit JMC. Rayyn lahir dengan kondisi yang sedikit mengkhawatirkan kedua orang tuanya.

Kedatangannya diawali dengan pecah ketuban terlebih dahulu dari sang ibu pada pukul 01.00 dini hari tanpa diiringi dengan bukaan ditambah posisi sang bayi yang sedikit terlibat oleh tali plasentanya. Proses kelahiran dimulai dari pecahnya ketuban membutuhkan waktu dua belas jam setelah melalui proses perangsaan (induksi) bagi sang ibu. Sungguh masa dua belas jam tersebut merpakan masa yang cukup memilukan hati terhadap kondisi istriku, karena menit demi menit rasa mules yang amat menyakitkan datang dengan sedikit jeda, diakibat proses perubahan kondisi rahim karena sang bayi sedikit demi sedikit bergerak ke jalan keluar. Aku hanya dapat berdoa dan mengelus lengannya dengan sesekali mengalihkan diri dengan kesibukan lain di sampingnya agar tidak terlalu terbawa emosi. Aku harus tetap tegar di sampingnya sampai akhir proses persalinannya.

Kondisi tersebut mengakibatkan Rayyn lahir tidak disertai dengan tangisan yang meledak layaknya bayi pada kondisi kelahiran normal, tangisannya agak sedikit merintih dan tidak lepas, mungkin disebabkan oleh tali pusat yang melilit lehernya ketika proses kelahiran atau ketiadaan/terminum oleh air ketuban selama dalam rahim. Wallahu “alam!. Proses kelahiran sang ibu sendiri, Alhamdulillah, berlangsung normal tanpa harus melalui proses operasi (cesio).

Si kecil Rayyn diduga mengalami asfiksia (kekurangan oksigen) yang diakibatkan oleh terjadinya pecah ketuban dua belas jam sebelum kelahiran setelah sebelumnya dilakukan proses induksi. Kondisi itu agak disedikit diperparah dengan kondisinya yang terlilit usus, mengakibatkan Rayyn harus melalui special treatment  setelah kelahiran dengan mengirimkannya ke ruang incubator guna diberikan infus dan antibiotik. Menurut dokter, antibiotik diberikan guna mencegah infeksi, salah satunya kemungkinan terminumnya air ketuban atau ketiadaan air ketuban (kering) yang selama ini berfngsi sebagai body protector bagi dirinya. Sedangkan pemberian makanan cair berupa infus melalui pertimbangan kekhawatiran usus Rayyn belum menerima ASI langsung, ditakutkan adanya penolakan yang akan berpengaruh ke fungsi pencernaannya.

Semoga Rayyn cukup tegar dan kuat unutk menerima cobaannya pertama di dunia ini.

Selamat datang, “gerbang kecil”ku!

Nagara, KaulaMay 7, 2004 2:58 am

Antara Pendidikan Politik, Eksploitasi dan Perlindungan

 

Latar Belakang

Jelang putaran ketiga kampanye, yang akan merupakan partai puncak para parpol peserta Pemilu 2004, besar sekali kemungkinan akan terjadinya show of forces melalui pengerahan massa seperti pengalaman Pemilu sebelumnya.

Aksi ini bakal mengundang perhatian penuh masyarakat, selain ingin melihat atraksi partai yang dijagokannya sekaligus pertunjukan gratis pesta rakyat lima tahunan. Para parpol peserta Pemilu 2004, berdasarkan pengalaman, berusaha menunjukkan atraksi yang dapat membuat rakyat terpesona dan melirik kepadanya sebagai upaya akhir menarik simpati, dari mulai berdandan, berpakaian, parade, orasi, musik berjalan, pawai, dan lain sebagainya. Di samping itu, tidak tertutup kemungkinan potensi konflik bersinggungan antar partai yang sedang berkampanye kerap memicu ke arah perkelahian massa ketika mereka saling berpapasan di tengah jalan.

Oleh karena pengalaman sering berbicara dimana jarang sekali pawai arak-arakan yang mengerahkan ribuan massa akan berlangsung damai tanpa meninggalkan salah satu pihak dalam cedera, membuat orang menjadi phobia akan keberadaan kampanye pemilu tersebut. Hal itu dikarenakan kita telah terbiasa dan terkondisi dengan iklim seperti itu, sehingga stigma pun berlaku bahwa kampanye pasti akan brutal dan memakan korban.

Anak-anak pun tidak luput menjadi sasaran para parpol untuk sengaja atau tidak disengaja dikerahkan sebagai penggembira. Inilah yang menimbulkan kekhawatiran berbagai kalangan, akankah mereka, para anak, menjadi pihak yang paling menderita bila kerusuhan antar parpol terjadi. 

Konflik Yang Berkembang

Hal tersebut di atas menjadi isu yang sedang berkembang hangat saat ini, yakni keterlibatan atau ekspoitasi anak-anak dalam kegiatan kampanye parpol pemilu. Isu itu pun dikaitkan sebagai bentuk pelanggaran yang paling banyak terjadi dan dilakukan oleh para parpol Pemilu 2004. Pendapat pro dan kontra pun bermunculan berikut argumentasinya mereka yang setuju terhadap keterlibatan anak-anak dalam kampanye cukup banyak, tetapi masih lebih banyak pendapat mereka yang tidak setuju terhadap pelibatan anak dalam kampanye dengan alasan yang dapat diterima. Di lain pihak, KPU sendiri pun belum bisa menindak langsung, dikarenakan adanya pertanyaan apakah anak tersebut sengaja dikerahkan atau anak-anak itu yang dengan keinginan sendiri ikut dalam arak-arakan kampanye. Sehingga dikhawatirkan bila dilakukan eksekusi langsung  berupa tindakan penghentian kampanye pada saat itu juga akan membawa dampak serta memicu masalah yang lebih besar yang menyangkut massa dalam jumlah yang tidak sedikit. Pembuktian yang sukar ditunjukkan.

Bentuk konflik yang tengah berkembang antara lain didasarkan alasan dan pendapat yakni, pelanggaran terhadap keputusan KPU tentang Kampanye Pemilihan Umum Anggota Legislatif, pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak, dan upaya untuk pembelajaran politik kepada anak sejak usia dini.
Menurut KPU, membawa anak-anak di bawah umur tujuh tahun berkampanye sudah bertentangan dengan SK KPU No 701/2004 tentang Kampanye Pemilihan Umum Anggota Legislatif terutama Pasal 40 ayat (4).  Pasal 40 ayat (4) SK KPU No 701/2004 tentang Kampanye Pemilihan Umum Anggota Legilatif menyatakan peserta pemiliu dilarang melibatkan anak-anak di bawah umur tujuh tahun. Pelanggaran atas ketentuan mengenai larangan pelaksanaan kampanye Pasal 40 ini merupakan pelanggaran tata cara kampanye. Sedangkan UU Pemilu No 12/2003 yang mengatakan mereka yang memilik hak memilih adalah warga negara RI yang pada hari pemungutan sudah berumur 17 tahun.

Sementara itu, ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Seto Mulyadi menyatakan bahwa "Pelibatan anak dalam kampanye politik tidak sesuai dengan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak serta UU Pemilu No 12/2003." Lebih lanjut, Komnas PA  menyerukan kepada seluruh parpol dan caleg untuk tidak mengeksploitasi kesengsaraan anak-anak dalam bentuk iklan dan bentuk apapun termasuk memasang, menempelkan gambar partai, bendera parpol atau kegiatan lainnya untuk kepentingan parpol dan caleg
Sebaliknya, Hidayat Nur Wahid sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera, yang dikenal sebagai partai dengan aksi damainya bila melakukan demonstrasi, ketika menanggapi keikutsertaan anak-anak dalam kampanye  yang dilarang KPU, diakui Hidayat merupakan peraturan yang dilematis. Argumen yang disampaikannya, kampanye memberikan ruang yang sama kepada setiap warga negara untuk hadir berkampanye. 

"Ukuran utama kenapa anak-anak tidak boleh kampanye adalah anak-anak itu akan kena dampak kekerasan yang terjadi," kata Hidayat. Ia justru menyoalkan bahaya yang mengancam anak-anak kalau ditinggal orang tuanya berkampanye. 

Selanjutnya dia mengatakan "PKS memberikan jaminan, berkali-kali demo, berkali-kali pula tenang dan damai. Di manapun anak-anak berada, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan." Memang Partai Keadilan Sejahtera telah jelas memperlihatkan perbedaan kelas dan cita rasa dalam berdemo dan berkampanye dibanding berbagai demonstrasi dan kampanye yang silih berganti terjadi di negeri ini. Berani membawa bayi berdemonstrasi, di antara ratusan ribu orang di Bundaran Hotel Indonesia dalam ”Kampanye Sejuta Umat“ menolak agresi atas Irak Maret 2003 lalu adalah salah satu contoh dan jelas menunjukkan tingginya jaminan dan kepercayaan bahwa unjuk rasa akan berlangsung tertib dan damai. 

Jaminan keamanan dan perlindungan, mungkin itu adalah kata kunci akan polemik yang terjadi terhadap pendapat  diboleh-tidakannya anak-anak terlibat dalam kampanye.

Perlindungan terhadap keselamatan anak-anak itulah yang mungkin menjadi dasar atau esensi mengapa Komnas PA begitu ngototnya memperjuangkan penerapan larangan ini jauh-jauh hari. Pihak Komnas Perlindungan Anak (PA) telah mencium akan adanya potensi konflik akan keputusan yang telah ditetapkan oleh KPU mengenai definisi batasan umur yang dikategorikan sebagai usia anak-anak.
Pihak Komnas PA berpendapat bahwa Keputusan KPU No 701/2003 yang berbunyi peserta pemilu dilarang melibatkan anak-anak di bawah berumur 7 tahun bertentangan dengan UU PA dan UU Pemilu sehingga harus dicabut.  Undang-Undang No 23/2002 adalah tentang perlindungan anak (PA), dalam salah satu pasalnya menyebutkan pelarangan pelibatan anak dalam kegiatan politik. Sedangkan KPU hanya menetapkan pelarangan pelibatan anak-anak dalam Keputusan KPU No 701/2003 yang berbunyi peserta pemilu dilarang melibatkan anak-anak di bawah berumur 7 tahun. Pertentangan terjadi antara UU PA No. 23 Tahun 2002  Pasal 15, poin (a) yang menyebutkan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun dengan UU Pemilu No 12/2003 yang mengatakan mereka yang memilik hak memilih adalah warga negara RI yang pada hari pemungutan sudah berumur 17 tahun.

Selanjutnya, Seto menegaskan, Komnas Anak meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merevisi keputusan KPU No 701 Tahun 2003 yang hanya membatasi anak-anak yang tidak boleh kampanye adalah mereka yang berusia di bawah 7 tahun. "Kami minta agar KPU merevisi dengan meningkatkan batasan anak-anak yang tidak boleh ikut kampanye adalah mereka yang berusia di bawah 17 tahun," ungkapnya.

Di lain waktu Seto Mulyadi pernah  mengatakan bahwa "Sehari menjelang pelaksanaan kampanye, Komnas PA telah melayangkan surat permohonan agar Keputusan KPU No 701/2003 dicabut, tetapi sampai sekarang belum ada respon."

Begitu pula halnya dengan KPU ketika menerapkan aturan pelarangan pelibatan anak-anak dalam kampanye ada sisi dilematisme yang terjadi antara keinginan perlindungan terhadap anak-anak dan kebebasan dalam pengungkapan aspirasi politik  (demokrasi) sejak dini. Hal itu diutarakan oleh Ketua Kelompok Kerja Kampanye Pemilu 2004, Hamid Awaluddin, di Gedung KPU, di Jakarta (15/3/2004),
"Memang rakyat mempunyai kebebasan untuk berpartisipasi atau menghadiri kampanye pemilihan umum, tetapi masa kampanye rentan dengan gangguan keamanan," ujarnya. Sampai saat ini KPU hanya melayangkan sangsi administratif bagi para parpol yang melanggar keputusan KPU tersebut. 

Disposisi

Akhirnya, polemik dan konflik pun disposisi dan berkembang menjadi sebuah dilematisme antara pemberian hak kebebasan anak untuk mendapatkan pendidikan politik dalam rangka proses pembelajaran politik sejak dini dan aturan-aturan yang dibuat oleh orang dewasa dalam rangka memberikan perlindungan terhadap keselamatannya.

Kampanye politik, kata Seto, bukan merupakan pendidikan politik yang sesuai, seperti yang selama ini telah digembar-gemborkan oleh parpol.  Sebaliknya hal itu merupakan pendidikan ketidakjujuran yang diberikan parpol dan caleg kepada anak-anak dalam bertindak karena secara tegas UU PA pasal 15 poin (a) dan pasal 87 melarang anak dilibatkan dalam kegiatan politik.

"Melibatkan anak dalam kegiatan kampanye partai politik bukanlah proses pendidikan yang sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan psikomotorik dan psikososial mereka. Selain itu, di samping dapat membahayakan jiwa anak-anak, mereka juga bukan seorang pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun," ungkapnya.

Komnas PA mencatat, beberapa kejadian yang menimpa anak berusia 3-11 tahun telah menjadi korban saat ikut kampanye. Di Batam tiga anak meninggal, saat ikut kampanye PAN, dimana truk yang mereka tumpangi terguling. Di Sulawesi Tenggara, dua bocah tewas akibat tabrakan saat ikut kampanye PNBK. Sementara di Boyolali, seorang bocak berusia 7 tahun tewas tersetrum saat hendak memasang bendera Partai Golkar, serta kejadian yang meimpa sejumlah anak yang mengalami luka-luka saat panggung kampanye PDIP di Palembang ambruk adalah beberapa contoh di antaranya.

Kejadian tersebut, kata dia, membuktikan belum adanya kepedulian dan pemahaman parpol dan caleg terhadap pemenuhan dan perlindungan hak anak seperti yang diamanatkan UU No. 23 Tahun 2002  Pasal 15, poin (a) yang menyebutkan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun dan UU Pemilu No 12/2003 yang mengatakan mereka yang memilik hak memilih adalah warga negara RI yang pada hari pemungutan sudah berumur 17 tahun.

"Kami menyerukan kepada masyarakat, agar tidak memilih partai yang tidak perduli dan tidak melindungi anak-anak serta mengikutkan mereka dalam kegiatan kampanyenya," lanjut Seto Mulyadi.
Dalam kesempatan lain, Hidayat menjelaskan bahwa PKS sangat memperhatikan masalah anak dan sudah sejak lama kepedulian itu ada. Ia mencontohkan pelibatan anak-anak dalam demo PKS yang menurutnya merupakan proses pembelajaran politik dan demokrasi.

Dijelaskan Hidayat bahwa anak bukan hanya ditumbuhkan secara individu tapi juga dalam konteks lingkungan. “Dilingkungan kami ada semacam doktrin bahwa baik itu bukan hanya baik secara individual tapi juga secara sosial. Itulah sebabnya kita sangat mementingkan lingkungan yang kondusif bagi anak.”

Hidayat meyakinkan bahwa kekhawatiran Seto tidak akan terjadi pada PKS. Bahwa keikutsertaan anak dalam demo merupakan wujud partisipasi anak dalam demokrasi. “Toh kita tidak melakukan pemaksaan terhadap anak agar ikut demo, mereka justru senang karena demo kita seperti karnaval,” jelas Hidayat. Hidayat mempertegas hal ini, antara lain, terlihat dari beberapa kali aktivitasnya dalam demonstrasi yang selalu berlangsung damai dan tertib kendati dihadiri ratusan ribu orang. 

Aspirasi 

Mungkin kekhawatiran Kak Seto ada benarnya dikarenakan tidak semua partai memiliki kepedulian yang sama terhadap perlindungan anak terutama semasa kampanye, begitu pula halnya dengan pendapat Hidayat Nur Wahid dalam usahanya melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran politik bagi publik sejak usia dini.

Masyarakat yang trauma saat ini, termasuk Kak Seto mungkin salah satunya, butuh contoh yang nyata  di tengah pesimisme akan kampanye dan demonstrasi yang damai, sehingga dapat dicontoh oleh pihak-pihak lain, baik pelaksanan kampanye dan demonstrasi maupun para aparat yang bertugas menjaga pelaksanaan jalannya demonstrasi dan kampanye tersebut.

Demonstrasi atau kampanye adalah bentuk menyatakan dan mendukung pendapat yang sah. Demonstrasi atau kampanye adalah juga anak kandung demokrasi. Tetapi, di negeri ini demonstrasi adalah berarti kekacauan, bentrokan, perkelahian, pelecehan, perusakan, dan anarkisme. Demonstrasi berarti ada lagi peluru yang meletus dengan mengambil korban. Karena itu, demonstrasi atau kampanye menjadi perkara yang menakutkan. Lihatlah kasus yang masih hangat dan baru saja terjadi perihal demonstrasi yang terjadi di Kampar yang diwarnai dengan bentrokan massa dengan aparat, aksi pelemparan batu dan bom asap serta jatuhnya korban dua pelajar terkena peluru karet (23/3/2004).
Kita amat rindu dengan pemilu yang damai, yang dapat diikuti oleh semua kalangan, yang santun dan simpatik. Bila itu semua terpenuhi, maka ”perang“ yang sebenarnya adalah perang program dan ideologi kepartaian. Bila memang kritik terasa perlu dilakukan, maka upaya santun tetap perlu dijaga dan sebaliknya pemerintah pun seharusnya juga tidak ”ndablek“ dan kurang responsif untuk menampung aspirasi rakyat, jangan tunggu sampai harus ada korban jatuh. 

Tapi itu semua butuh proses dan waktu yang lama. Semua pihak harus diajarkan bagaimana menyalurkan aspirasi dengan santun tanpa anarki serta pihak pejabat atau aparat mampu menampung dan mewujudkan aspirasi rakyat dengan arif dan bijak.

Rangkaian proses pembelajaran itu harus kita mulai dari sekarang. Mulai dari metode pengajaran dan juga penyediaan sarana aplikatif untuk metode yang telah didapatkan dalam bentuk lingkungan yang kondusif.  Jadi harus proses pembelajran tersebut harus memberikan hal-hal yang terkait dengan pertumbuhan, perubahan, pembaharuan, dan juga hal-hal yang terus berlangsung. Karena hidup itu terus berlangsung, maka menangani proses pembelajaran (pendidikan) sebetulnya sama dengan menangani masa depan, memanage masa depan. Oleh karena itu harus terus–menerus diperbaharui, dipertegas dan dipertajam, serta difasilitasi.

Gagalnya proses pendidikan yang terjadi karena sejak dini sang anak tidak dilibatkan dalam hal yang bersifat praktis. Mereka hanya dikenalkan terhadap sesuatu yang bersifat teori saja, walhasil ketika diminta untuk menunjukkan bagaimana contohnya mereka tidak bisa karena tidak terbiasa. Sejak dini, anak-anak perlu dilibatkan dalam praktik. Meski bukannya tak mungkin, aspek pendidikan praktis ini diterapkan dalam berbagai media pendidikan orang dewasa, baik melalui berbagai kegiatan kursus, atau momen spesial maupun dalam bentuk pendidikan diri (self education) masing-masing individu, tentu ia akan mencapai hasil maksimal jika diterapkan sejak dini dalam pendidikan dasar kita. Untuk tujuan ini, anak-anak perlu dibawa ke luar kelas untuk menceburkan dalam kegiatan praktis.

Tak salah dalam hal ini kiranya kita mengutip apa yang disarankan Ali Bin Abu Thalib, menantu Rasulullah saw., "Didiklah anak-anak kalian tidak seperti yang dididikkan kepada kalian sendiri, oleh karena mereka itu diciptakan untuk generasi zaman yang berbeda dengan generasi zaman kalian".  Pernyataan yang sama pun dilontarkan oleh ahli pendidikan masa depan (futurist) Alvin Toffler yang menegaskan bahwa pendidikan terkait dengan perkembangan masa depan.

Solusi 

Aturan sudah digelontorkan, dan masing-masing pihak merasa usahanya sudah optimal. Konflik sesungguhnya tidak perlu terjadi bila para pihak memfasilitasi. Oleh karena itu peran aktif dan inisiatif masing-masing pihak amat sangat diperlukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Dari sisi KPU, mungkin aturan penyelenggaraan kampanye perlu direvisi dengan menerima masukan baik dari pihak Komnas PA maupun para parpol, agar kontribusi dan keinginan semua pihak terpenuhi. Aturan yang mungkin ditetapkan dengan memberi porsi kesempatan dan kebebasan bagi si anak untuk mendapat pembelajaran politik melalui kampanye dengan kewajiban para parpol untuk melengkapinya dengan perangkat perlindungan yang maksimal bagi si anak, dan di lain pihak sanksi berat akan dikenakan kepada para parpol bila insiden terhadap anak terjadi selama masa kampanye. 

Sekarang pertanyaan selanjutnya adalah parpol-parpol mana saja yang dapat dilibatkan untuk mengambil keputusan? apak ah parpol yang terlibat dalam pengambilan keputusan nantinya sudah mewakili keputusan seluruh parpol peserta pemilu? Bagaimana halnya nanti parpol baru di pemilu selanjutnya bagaimana komitmen mereka untuk menaati keputusan yang telah dibuat oleh para parpol sebelumnya?

Dari pihak Komnas PA dan Parpol mungkin dapat melakukan tindakan preventif, berupa penyediaan posko kesehatan dan darurat anak atau pos penitipan anak, seperti yang telah dilakukan pihak Partai Keadilan Sejahtera di kabupaten Bandung, Jawa Barat (Republika 15/3/2004)  dan Pasar Rebo, Jakarta Timur (TransTV, Reportase 17/3/2004)

Dari pihak parpol diminta untuk membuat perangkat perlindungan terhadapa keselamatan dan keamanan para anak selama masa kampanye, bila memang anak-anak tetap ingin dilibatkan. Contohnya, dengan memberikan ruang atau barisan khusus atau kendaraan yang aman bagi para anak dan wanita (ibu-ibu) dengan pengawasan yang ketat oleh para satgas parpol, dan lain sebagainya.

Bila ini semua terwujud, sungguh sebuah keindahan kampanye akan muncul. Barisan yel-yel orang dewasa mengapit barisan anak-anak dan ibu-ibu, dengan cara-cara yang sopan dan santun. Sungguh kampanye akan menjadi sebuah karnaval yang setiap orang akan menikmatinya seperti layaknya parade bunga di Pasadena atau minimal layaknya pawai tujuh belas agustus-an di kampung-kampung kita. Mudah-mudahan demonstrasi dan kampanye yang damai dan santun akan menjadi trend dalam rangka menarik simpati masyarakat, khususnya menjelang kampanye putaran ketiga atau terakhir tingkat wilayah yang disinyalir cukup rawan. Mudah-mudahan hal yang buruk tak akan terjadi. Bisa jadi aksi demo dan kampanye sering marak di negeri kita tercinta ini, bila model-modelnya santun dan sedap dipandang mata, hal itu akan menjadi komoditi pariwisata tersendiri buat negeri kita, karena orang luar akan datang ke negeri kita tanpa harus disertai perasaan ngeri akan anarkisme dari demo yang digelar, tetapi sebaliknya sebagai sebuah atraksi yang dicari oleh mereka.

Damailah negeriku, damailah bangsaku!