Seragam KORPRI yang dikenakan seorang ibu PNS di dalam metro mini yang membawaku ke tempat kerja, telah mengingatkanku bahwa hari ini pasti hari spesial, sebuah hari besar nasional. Kurunut tanggal dan bulan dan akhirnya tersadar bahwa hari ini adalah tanggal 28 Oktober, Hari Sumpah Pemuda.

Pemuda! Wah, kata yang terkesan gagah, mentereng dan penuh dinamika. Kata tersebut sempat hilang dalam perbendaharaan politik nasional seiring diberanguskannya kementerian, yang saat ini dipimpin oleh Adhyaksa Dault, dari era pemerintahan Gus Dur dan Megawati.

Definisi

Berbagai definisi berkibar akan makna kata pemuda. Baik ditinjau dari fisik maupun phisikis akan siapa yang pantas disebut pemuda serta pertanyaan apakah pemuda itu identik dengan semangat atau usia. Terlebih kaitannya dengan makna hari Sumpah Pemuda.

Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”. Definisi lebih lengkap dijabarkan menurut Websters di
http://www.websters-online-dictionary.org/definition/english/yo/youth.html.

Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10 -19 tahun. Contoh lain di Canada dimana negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services”.         (www.med.uottawa.ca/homeless/tools/glossary_e.html).

Definisi yang berbeda ditunjukkan oleh Alquran.  Dalam kaidah bahasa Qurani pemuda atau yang disebut “asy-syabab”didefinisikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti:

  1. berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata: ‘Siapakah yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Se­sungguhnya dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (QS.Al­-Anbiya, 21:59-60).
  2. memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam dengan perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua).“Kami ceritakan kisah me­reka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pe­muda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambah­kan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, se­sungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).
  3. seorang yang tidak berputus-asa, pantang mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua buah lautan; atau aku akan ber­jalan sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 : 60).

Jadi pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb. Kelemahan mecolok dari seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.

Perubahan

Peran penting dari seorang pemuda adalah pada kemampuannya melakukan perubahan. Perubahan menjadi indikator suatu keberhasilan terhadap sebuah gerakan pemuda. Perubahan menjadi sebuah kata yang memiliki daya magis yang sangat kuat sehingga membuat gentar orang yang mendengarnya, terutama mereka yang telah merasakan kenikmatan dalam iklim status quo. Kekuatannya begitu besar hingga dapat menggerakkan kinerja seseorang menjadi lebih produktif. Keinginan akan suatu perubahan melahir sosok pribadi yang berjiwa optimis. Optimis bahwa hari depan pasti lebih baik.

Tak heran jargon perubahan menjadi tema yang cukup menjual dan menggugah hati masyarakat di Pilpres II lalu. Pertama kali didengungkan oleh PKS setelah penandatanganan nota kesepahaman dukungan PKS terhadap pasangan SBY-JK di Pilpres II. SBY pun menggunakan jargon “perubahan” ini dalam kampanyenya dan terbukti sukses. Lebih dari 60% masyarakat Indonesia mendukungnya, suatu persentasi angka yang tidak sedikit.

Harapan perubahan itulah yang amat sangat dirindukan oleh bangsa Indonesia. Saya mungkin salah satu anak bangsa, yang ketika pemilu 2004 ini digulir baik legislatif maupun presiden, menjadi optimis bahwa angin perubahan ke arah kehidupan yang lebih baik akan merebak. Hal itu dapat terlihat proporsi fraksi anggota parlemen dari perwakilan partai yang hampir merata, baik tingkat nasional maupun daerah. Sekarang yang kita tunggu adalah bagaimana mereka menggebrak dan masih layak disebut pemuda. Mereka butuh momentum. Momemntum unutk merubah tatanan pragmatisme yang kadung menjadi sebuah permisivitas dalam kacamata sosial.

Momentum

Ketika para tetua MPR; Hidayat Nur Wahid, AM Fatwa, Mooryati Soedibyo dan Aksa Mahmud, memutuskan untuk tidak mengambil fasilitas mobil dinas Volvo dan kemudian diikuti oleh sejumlah menteri di jajaran kabinet SBY-Kalla, itu baru satu momentum.

Ketika para tetua MPR pula memutuskan untuk tidak mengambil fasiltas hotel mewah dan kemudian diikuti oleh jajaran anggota parlemen di MPR/DPR, itu juga momentum.

Ketika Hidayat Nur Wahid memutuskan mundur sebagai Ketua partai, PKS, setelah dia terpilih sebagai ketua MPR, dan kemudian juga diiikuti sejumlah menteri di jajaran kabinet SBY-Kalla dan partai-partai lain, itu juga momnetum. Momentum merombak tatanan pakem politik yang kadung suatu kewajaran dalam budaya rangkap jabatan publik dan kepartaian yang sarat dengan fenomena conflict of interest.
Ketika SBY memutuskan menggunakan cara-cara yang di luar kebiasaan dalam memilih calon anggota kabinetnya, sehingga publik dapat merespon dan memberikan masukan terhadap tindakan, dan SBY cukup apresiatif dengan respon itu, ini juga momentum.

Ketika pemerintahan SBY – Kalla mencanangkan shock therapy dalam rangka menumbuhkan efek jera kepada pelaku pelanggaran hukum berat, ini juga momentum.

Ketika para pengamat dan publik memiliki kesempatan untuk bebas mengkritik dengan bertanggung jawab tanpa ada kekhawatiran intimidasi, ini juga momentum.

Begitu banyak momentum yang kita lihat di pemerintahan yang baru ini dan kita masih banyak butuh momentum lagi. Tapi bukan sekedar momentum, tetapi momentum yang berkelanjutan. Momentum yang terstruktur. Sehingga mampu menjadi efek bola salju, makin lama makin memiliki kekuatan daya dobrak yang besar.

Mereka, para pencetus momentum, tidak lagi berusia 24 tahun. Tidak lagi berusia muda. Tapi tak layakkah bagi mereka disebut pemuda? Keinginan perubahan yang mereka bawa, dan begitu banyak orang yang meng-amini serta mengikutinya, bukan berarti kiprah mereka omong-kosong belaka. Para pengikutnya mungkin dari dulu ingin melakukannya, tapi mereka butuh momen untuk memulainya. Sosok yang mampu mendorong mereka.

Hidayat, Fatwa, Mooryati, Aksa, SBY, Kalla, dan lain-lainnya sudah tidak lagi muda. Tapi bila mereka membawa ide perubahan ke arah perbaikan bagi bangsa, maka mereka layak disebut PEMUDA. Sekedar mengingatkan, mungkin sebagian dari kita sudah lupa bunyi teks Sumpah Pemuda;

Kami putra dan putri Indonesia,
mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia,
mengaku bertanah air yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia,
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia

Salam Pemuda, Merdeka!