NagaraMay 22, 2004 2:13 am

25% Titik Aman Pertama Menuju Kursi Panas RI-1 (Part 2)

 

Kursi panas RI-1 sedang menjadi bahan rebutan. Untuk bisa masuk titik aman babak pertama, setidaknya perolehan 25% suara dapat dijadikan pijakan untuk bisa melaju ke babak selanjutnya. Perhitungan politis matematis serta strategi untuk memecah suara diperlukan agar dapat paling tidak memecah kekuatan kandidat lain dan bila mungkin memindahkan suara lawan kepada dirinya (swing voters). 

Perhitungan politis matematis sepertinya sah-sah saja diterapkan. Walau masyarakat Indonesia sudah mulai rasional dan melek politik, tetapi komitmen terhadap partai yang dipilih pada pemilu legislatif akan terbawa kepada pemilihan presiden nantinya. Presiden mana yang didukung oleh partai pilihannya, maka merekalah yang akan dicoblosnya. Walau banyak yang menyatakan realitas politik susah ditebak, tetapi dengan tipikal pola pemilih tradisional yang masih melekat di segenap rakyat Indonesia sepertinya hal itu bukanlah suatu hal yang tidak mungkin. Seperti contoh, kemenangan Golkar dengan kisaran angka perolehan 21% dan capaian PDIP di angka 20% pernah saya utarakan sebelum pemilu 5 April lalu dalam sebuah tulisan di salah satu situs di Internet ( www.berpolitik.com dengan judul Utak-Utik TOGEL Hasil Pemilu Legislatif 2004). Tidak perlu lembaga survey, corat-coret sendiripun hasilnya tidak akan berbeda jauh. Itulah realitas masyarakat politik Indonesia.

Kenapa 25 persen?

Bila masih menggunakan pakem paradigma pemilih tradisional, sekiranya duet Mega-Hamzah dan Wiranto-PKB(Solahudin Wahid) terjadi maka hitungan di atas kertas, masing-masing pasangan berturut-turut akan memperoleh 27% dan 32% dari total persentase perolehan suara mereka di kursi legislatif.
Oleh karena itu diupayakan untuk memecah suara partai-partai dari kedua pasangan tersebut. Idenya untuk mengurangi winning chance, dan mencuri angka. Dengan mengambil istilah Aikido yakni menggunakan tenaga lawan untuk menjatuhkan.

Langkah tersebut telah dilakukan oleh SBY. Berdasarkan perhitungan politis matematisnya, Akbar lah yang akan menjadi pemenang, dan basis kekuatan Golkar ada di Indonesia Timur, khususnya Sulawesi, spesifiknya Sulawesi Selatan. Langkah strategi “devide et impera“ versi SBY pun dilakukan dengan memecah kekuatan Golkar, dan memilih kader  yang punya pengaruh di Indonesia Timur. Pilihan pun jatuh pada Yusuf Kalla. Sekedar informasi, dari Dapil (Daerah Pemilihan) Sulawesi Selatan 1 dan 2 saja sampai saat ini telah menyumbang 11 kursi DPR-RI dari total 130 kursi DPR-RI yang diperoleh Golkar, atau sekitar 9%. Sedangkan  bila dilihat dari jumlah pemilih Golkar di seluruh Sulawesi saja mencapai sekitar 13%  (2.533.459 dari total suara 19.502.811), belum termasuk wilayah Indonesia Timur lainnya. 

Wajar bila SBY yakin dapat meraup sekitar lebih dari 20% dari jumlah pemilih pemilih di putaran pertama pemilihan presiden. Pamor ketokohan dia yang diprediksikan bernilai 2 hingga 3 kali lipat perolehan suara Partai Demokrat ditambah suara dari Indonesia Timur, lebih spesifik suara-suara dari konstituen Golkar, cukup untuk dapat mencapai angka di atas 20%. Itu berarti SBY telah melewati titik aman pertama, kursi panas RI-1.

Kehilangan 13-15% suaranya bagi Golkar merupakan angka yang cukup signifikan, belum lagi hilangnya suara karena swing voters memilih Presiden bukan dari pilihan/kader partainya (Golkar) sekitar 10-15% diluar wilayah Indonesia Timur saja, membuat bakal kehilangan diperkirakan 30% suaranya. Suara-suara yang hilang itu disinyalir bisa jadi suara pendukung Amien, SBY, dan lain sebagainya, selain suara untuk Yusuf Kalla.  Itu berarti Golkar hanya mengantongi total 21% dikurangi 30% dari 21%, atau tinggal sekitar 15% dari total perolehan suara Pemilu 5 April lalu yang 21%. Itu berarti sisa perolehan suara Golkar yang sekitar 15%  tersebut memaksa Golkar untuk mencari tambahan dari partai yang memiliki perolehan sekitar 10-13%. Pilihan pun jatuh pada PKB. Bisa jadi Wiranto memang sudah diplot oleh Golkar untuk dapat mendekati Gus Dur agar dapat berkoalisi dengan PKB., dengan alih-alih siap menjadi wakil. Sampai pada akhirnya Wiranto yang “terpilih“ jadi calon presiden partai Golkar, tawaran yang tadinya hanya sebagai cawapres pun bisa jadi berubah, berubah menjadi terbalik lebih tinggi.

Bila Gus Dur menerima pinangan Golkar berkoalisi atau beralliansi untuk menjadi cawapres, PKB akan menjadi kendaraan politik yang efektif bagi partai Golkar untuk memuluskan jalan menuju kursi RI-1. Sebab, hampir pasti duet ini akan melewati titik aman pertama, dan besar kemungkinan pada akhirnya menjadi pemenang mengalahkan pasangan SBY-Kalla. Pertimbangannya adalah pasangan ini memiliki spektrum pemilih yang lebih luas dan menjangkau alternatif pemilih (masyarakat) yang lebih lebar, ketimbang SBY yang identik dengan simpati atas sosok ketokohannnya, Partai Demokrat (PD), purnawirawan, sedangkan Yusuf Kalla sebagian suara Golkar dan suara Indonesia Timur. Walau SBY dengan Partai Demokrat-nya mengklaim bahwa PD termasuk partai relijius, selain pluralis, reformis dan nasionalis, ke-relijius-an PD dipertanyakan untuk masuk segmen relijius mana.

Hal yang sama dengan Golkar akan berlaku bila Gus Dur (PKB/NU) menerima lamaran dari PDIP untuk menjadi pendamping cawapresnya. Megawati masih menimbang untuk menerima pinangan Hamzah Haz dengan PPP nya. Kembali menurut perhitungan politis matematis, kalaupun duet ini diteruskan, sepertinya pasangan ini tidak akan bernafas banyak di babak kedua, karena kisaran total jumlah pemilih mereka tidak akan jauh beda dari total perolehan suara mereka di pemilu 5 April lalu. Jumlah yang masih jauh untuk dapat memenangkan suara 50% plus 1. Oleh karena itu Megawati (PDIP) masih sibuk mencari-cari pasangan yang pas untuk mendampinginya. Alternatif yang mungkin dia cari adalah dari golongan Islam atau militer. Walau Hamzah Haz termasuk dalam golongan Islam, menurut saya PDIP sedang menimbang-nimbang dan mencari calon lain dari partai Islam yang lebih lebar spektrum pemilihnya, seperti PKB, PKS, NU, atau kader Muhammadiyah. Merupakan pilihan yang tidak mudah bagi PDIP untuk menentukannya. Tapi seorang Gus Dur (PKB) merupakan hal yang tidak terlalu sulit.

Sedangkan untuk Amien Rais, pekerjaan rumah terbesar baginya adalah harus bisa memecah dominasi suara PDIP, agar bisa bersaing dengan pasangan SBY-Kalla, Mega-Hamzah, dan Wiranto-PKB(Gus Dur/Solahudin Wahid). Caranya mungkin dengan memecah suara kekuatan PDIP dengan mengambil satu calon dari kader berpengaruh di PDIP (Kwik Kian Gie atau Sophan Sophian) atau bila dengan yang lain harus paling tidak bernilai sekitar 12-13% suara. Tiga belas persen suara yang diharapkan dari hasil merger PAN dan PKS belum cukup aman bagi Amien untuk memuluskannya dirinya untuk duduk di kursi panas. Amien bila ingin memecah suara PDIP harus memilih kader PDIP berpengaruh yang mau dijadikan cawapres dan berasal dari daerah kantong PDIP, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Amien mungkin termasuk yang akan mendapat limpahan swing voters, mungkin berkisar 5%. Sekiranya Amien dapat meraih target optimis 5 juta suara dari PDIP dari daerah kantong PDIP, agak sedikit membuat posisi Amien relatif aman dengan sekitar 23% perolehan suara. Sedangkan bila ingin mencari calon lain bisa diperoleh dari calon yang dapat dukungan penuh partai-partai yang tidak lolos electoral threshold. Siswono mungkin profil yang lebih cocok ketimbang Agum Gumelar.

Oleh karena itu, kisaran angka 25% perolehan suara dari jumlah populasi pemilih nantinya, mungkin adalah angka perhitungan politis matematis yang harus dipatok agar bisa melewati titik aman pertama pemilihan kursi panas presiden. 

Tapi ada satu catatan penting yang perlu digarisbawahi. Saya yakin, perhitungan politis matematis itu semua akan berubah bila ada satu partai ,seperti PKS contohnya, menghadirkan sosok solusi alternatif calon presiden seperti yang pernah dilakukan dahulu di pemilu 1999 dengan menghadirkan sosok DR. Didin Hafiduddin. Bila hasil Musyawarah Majlis Syuro 24-25 April lalu, PKS menghadirkan sosok yang  "nyeleneh" di peta perpolitikan capres, seperti contoh AA Gym sebagai capres dari PKS, saya yakin peta perpolitikan itu semua hancur total berantakan. Realitas politik pemilihan capres nantinya akan amat sukar ditebak dengan hadirnya sosok solusi alternatif AA Gym.

Yang mungkin hampir pasti, pemilihan presiden akan dilakukan untuk bisa masuk sampai ke kursi aman kedua, alias dua kali putaran. Who wants to be a president?

NagaraMay 18, 2004 2:38 am

Mungkin terlalu ekstrem kalo dibilang Pemilu Presiden sekarang adalah perang antara NU versus Muhammadiyah. Amien boleh jadi sekarang sedikit tenang. Ia yakin warga Muhamadiyah yang berjumlah sekitar 20-30 juta, menurut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Abdul Mu’ti, mendukung penuh kiprahnya unutk menuju kursi Presiden.

Memang realitas politik yang terjadi saat ini adalah, perolehan suara partai tidak berbanding lurus dengan calon presiden dari partai yang bersangkutan. Contoh, profil seorang SBY menurut hasil lembaga survey mendapat sekitar 20% responden, nilai ini jauh di atas perolehan partainya (PD) yang hanya sekitar 7,5%. Begitu pula apa yang terjadi dengan PKB dan PAN, apa iya warga NU hanya berjumlah 10 juta-an dan warga Muhammadiyah kalau boleh diidentikkan dengan dengan PAN hanya berjumlah sekitar 7 juta-an. Hanya perolehan hasil partai Golkar, PDIP dan PPP yang bisa dikatakan berbanding lurus dengan pamor tokohnya, berhubung masih banyak konstituen ketiga partai ini adalah pemilih tradisional. Maklum profil mereka telah lekat lebih dari 30 tahun dalam kancah perpolitikan Indonesia.

Keyakinan seorang Amien cukup beralasan, terlebih lagi gonjang ganjing yang terjadi di kubu NU dan PKB perihal pencalonan salah satu warga NU (Hasyim Muzadi) untuk menjadi cawapres yang saat ini sedang diperebutkan oleh PDIP dan Golkar, kemungkinan besar berakibat pecahnya suara PKB yang mayoritas pendukungnya adalah warga NU. Mungkin perhitungan Amien Rais ada benarnya, dengan terpecahnya suara PKB atau NU, yang kecil sekali kemungkinannya untuk mendukungya di pemilihan Presiden 5 Juli nanti, disertai keyakinan bahwa seluruh warga Muhammadiyah akan berada di belakangnya akan membuat the winning chance seluruh capres-cawapres akan sama.

Sebegitu mempesonanya nilai suara sebuah institusi bernama NU, membuat mereka menjadi rebutan banyak pihak untuk menyunting salah satu warganya guna menjadi cawapres di pemilu presiden nanti. Tak urung SBY yang tadinya tidak begitu memperhitungkan hal ini terjadi, bahwa ada warga NU yang bakalan mau bersanding dengan PDIP datu Golkar, buru-buru memberikan statement dalam pidatonya di Halaqah NU yang baru lalu, bahwa dirinya bersedia menempatkan warga terbaik NU untuk duduk dalam kabinetnya. Selanjutnya untuk meyakinkan acceptabilitas warga NU terhadap pasangan SBY-Kalla, SBY menyatakan bahwa Yususf Kalla pun adalah salah seorang warga NU. Sang SBY akhirnya ketar-ketir juga, ada rumours yang berkembang bahwa SBY berkata pasangannya dengan Kalla baru akan secara formal dinyatakan pada tanggal 5 Mei nanti, sebelum itu kemungkinan perubahan bisa saja terjadi. Nah loh?

Yang hampir dipastikan, NU akan memenuhi pinangan salah satu partai yang datang (PDIP atau Golkar) untuk menjadi cawapresnya. Halaqah NU yang diselenggarakan hanya lah sarana untuk mengumpulkan para petinggi NU, yang akhirnya mengeluarkan sebuah rekomendasi untuk maju ikut pertarungan cawapres.  Ini berarti 10 juta suara PKB akan terpecah. Memang sangat disayangkan kalau NU sampai memilih bergabung dengan salah satu dari dua partai tersebut, tetapi itulah realitas politik, terkadang misi, ambisi dan idealisme  tidak lagi melihat penerimaan (people acceptance)  tetapi lebih kepada kemungkinan kemenangan (winning opportunity). 

Akankah  benar pertarungan ini nantinya akan menjadi babak baru pertarungan politik NU versus Muhammadiyah. Mungkin terlalu ekstrem, tetapi kita lihat saja nanti. 

NagaraMay 9, 2004 2:43 am

Dulu, ketika Gus Dur memerintah ada joke segar di kalangan wartawan dan pelaku pasar, "Apa persamaan Gus Dur ama Metro Mini?" Jawabnya adalah "Susah ditebak!". Metro Mini kadang kita susah menebak kapan mereka mau belok atau berhenti, begitu juga Gus Dur amat susah ditebak kemana arah kebijakan atau pernyataan yang akan diambilnya.

Guna memenuhi ambisinya untuk kembali merebut kursi RI-1, Gus Dur (PKB) agaknya akan memenuhi ganjalan perundang-undangan. Kriteria kesehatan akan menjadi masalah serius baginya untuk bisa meneruskan pencalonan dirinya. Bisa jadi sinyalemen yang diungkap olehnya bahwa ini adalah konspirasi dan rekayasa yang dibuat pemerintah untuk menjegal dirinya ada benarnya. Terutama oleh sebagian orang yang mungkin trauma dan fobia, kalo dia terpilih lagi menjadi presiden.

Sadar akan kendala yang dihadapi, Gus Dur mulai membuka alternatif. Ada empat skenario yang kemungkinan akan diambil : 

Pertama, merangkul SBY untuk berkoalisi. Pilihan awal adalah menjadikan SBY sebagai cawapres, tapi sepertinya gayung tak bersambut. SBY merasa cukup confident melalui duetnya dengan Yusuf Kalla. Oleh karena itu pintu masuk yang ingin menjadikan dirinya (SBY) cawapres akan ditutup rapat olehnya. Pilihan akhir yang mungkin diambil Gus Dur adalah mendukung SBY menjadi Presiden dan mengutus Solahudin Wahid sebagai cawapres. Hal ini tidak tertutup kemungkinan, sehubungan Gus Dur sudah begitu kepincut dengan kepribadian SBY. Tapi persoalannya maukah SBY memenuhi pinangan Gus Dur tersebut? Kecil sekali kemungkinannya. 

Kedua, berkoalisi dengan partai-partai lain yang lebih kecil (17 koalisi parpol penolak hasil pemilu, mungkin) dan mengusung satu nama yang disepakati sebagai cawapres, mendampingi satu calon dari PKB yang akan menjadi Presiden. Bisa jadi Gus Dur akan mengusung nama Mbak Tutut (PKPB) sebagai pasangan cawapresnya atau mengambil bola muntah cawapres yang dipilih Amien Rais (Agum atau Siswono). Tapi yang pasti pamor PKB/NU ada pada Gus Dur, di tengah nyaris terjegalnya Gus Dur oleh perundang-undangan calon presiden, bisa jadi skenario ini akan sulit terjadi. 

Ketiga, merangkul Wiranto untuk bergabung. Ide awalnya adalah menjadikan Wiranto cawapres bila dengan catatan Wiranto kalah dalam konvensi. Tapi sekarang kenyataan berbicara lain, Wiranto sebagai pemenang konvensi dari partai pemenang pemilu 2004 berada di atas angin. Alih-alih harus berdiskusi dulu dengan mesin politik partainya (Golkar), dia belum bsa menentukan pasangan cawapresnya di pemilu presiden nanti. Akankah dia sesemangat dulu sebelum dia memenangkan menemui sedikit kendala untuk menajkanya berkoalisi sehubungan tawaran pihak Golkar yang hanya ingin menjadikan pihak PKB sebagai wakilnya. Kembali pintu masuk yang ingin menjadi Wiranto sebagai cawapres akan ditutup rapat oleh Golkar. Pilihan akhir alternatif ini bagi Gus Dur adalah Wiranto capres dan Solahudin Wahid sebagai cawapres, tak ada kompromi. Berhubung sang Golkar sebagai pemenang Pemilu, so the winner takes it all. Besar kemungkinan, inilah yang akan menjadi alternatif utama dari Golkar, sedangkan PKB belum tentu, kecuali tawaran harga tinggi yang bakal ditetapkan oleh PKB mau dipenuhi oleh pihak Golkar.  

Keempat, skenario yang bakalan membuat orang menahan nafas adalah menerima lamaran PDIP untuk mengutus wakil dari PKB atu NU untuk menjadi cawapres pendamping Megawati. Sinyalemen ke arah sana sepertinya lebih besar ketimbang koalisi dengan Golkar. Pihak PDIP masih menimbang untuk menerima pinangan Hamzah Haz dengan PPP nya. Menurut perhitungan politis matematis, kalau pun duet ini diteruskan, sepertinya pasangan ini tidak akan bernafas banyak di babak kedua, karena berdasarkan nature konstituennya kisaran total jumlah pemilih mereka tidak akan jauh beda dari total perolehan suara mereka di pemilu 5 April lalu. Jumlah yang masih jauh untuk dapat memenangkan suara 50% plus 1. Oleh karena itu Megawati (PDIP) masih sibuk mencari-cari pasangan yang pas untuk mendampinginya. Alternatif yang mungkin dia cari adalah dari golongan Islam atau militer. Walau Hamzah Haz termasuk dalam golongan Islam, menurut saya PDIP sedang menimbang-nimbang dan mencari calon lain dari partai Islam yang lebih lebar spektrum pemilihnya, seperti PKB, NU, PKS, atau kader Muhammadiyah. Berkoalisi dengan dua komunitas/partai terakhir (PKS dan Muhammadiyah) mungkin sudah tidak mungkin, hanay dengan PKB dan NU lah kemungkina masih terbuka lebar. Sepuluh juta massa pemilih PKB (termasuk NU), merupakan massa yang cukup menggiurkan, tapi pada akhirnya nurani massa PKB dan NU lah yang akan berbicara, di mana pada awalnya mereka memilih PKB dengan harapan sang Kyai Gus Dur atau pun wakil dari PKB/NU akan menjadi Presiden guna meneruskan aspirasi mereka. Bila elit politik PKB/NU menerima lamaran PDIP untuk menjadi wakilnya, berarti teramat banyak konstituen mereka yang terlukai dan mungkin akan berpaling tidak percaya lagi dengan partai ini di kemudian hari. Tetapi kemungkinan skenario ini terjadi lebih  besar ketimbang skenario ketiga. Problem histori antara Gus Dur dengan Mega lebih kecil ketimbang dengan Golkar (Akbar), inilah yang akan menjadi alternatif utama dari PDIP dan juga PKB. 

Kelima, menjadi partai oposisi mengikuti jejak PKS. Inilah opsi menurut saya yangterbaik bagi PKB/NU saat ini. Sebagai partai oposisi PKB akan punya banyak peran untuk memonitor tetap tegaknya demokrasi di Indonesia serta kontrol yang kuat dan melekat terhadap fungsi legislatif guna bersama membangun bangsa. Kalau itu terjadi, berarti babak baru perpolitikan partai di Indonesia umumnya, dan PKB pada khususnya dimulai. Mitos yang menyatakan bahwa partai hanyalah jalan menuju jenjang kursi kepresidenan terhapus sudah. Duet PKB dan PKS dan mungkin akan disusul oleh paratai-partai lain akan menjadi momok pemerintah agar tetap bisa berjalan di relnya. 

Semoga pernyataan Gus Dur dalam websitenya www.gusdur.net tetap menjadi inspirasi PKB dalam menjalankan gerakan politiknya.  

Kalau saya cuma ingin kedudukan saya sendiri sih, lebih baik saya diam-diam saja, berunding dengan yang menang-menang itu, beres! Saya tidak ingin begitu, sebab, yang saya cari bukan kursi, tetapi tegaknya demokrasi di Indonesia.”  

Akhirnya akan pilihan mana yang akan diambil, kita tunggu saja Tim Sembilan PKB yang sedang menggodok formula yang pas atau skenario yang akan diambil.  Paling tidak sepertinya PKB masih punya keinginan kuat untuk bisa mengirimkan salah satu wakil terbaiknya di jalur kepresidenan, guna mengulang sukses era Gus Dur. 

Apa pun yang terjadi, kesimpulannya hanya satu:  Gus Dur (PKB) memang sulit ditebak!
 

NagaraMay 8, 2004 2:48 am

Sungguh sangat menarik melihat kiprah partai satu ini. Tak perlu penjelasan, sudah terlalu banyak media yang membahas dan mengangkatnya. Satu hal yang pasti, kiprah dan hasil yang fenomenal dari partai ini didasarkan pada militansi dan kerja keras kadernya untuk membesarkan nama partai ini, apa pun motivasinya. Inilah kunci yang patut dijadikan rujukan oleh partai lain yang hanya mengandalkan faktor ketokohan dan jaringan pemilih tradisional, sebab jika tidak dalam satu-dua dasa warsa partai-partai yang sekarang ada tidak segera berbenah, mereka akan kehilangan pamornya, entah karena ketokohan motor partainya yang mulai memudar dan tidak dipercaya lagi atau kepercayaan pada partai yang mulai menurun.

Walau bisa dibilang sudah tidak lagi hangat, saya mencermati dan memperhatikan kelanjutan arah digulirnya ide Forum Bersama Penyelamat Bangsa (sebelumnya Poros Penyelamat Bangsa). Hidayat Nur Wahid berulang-ulang kali menyatakan bahwa forum atau poros ini bukanlah ajang power sharing atau dukung mendukung calon presiden atau manifestasi politik ala dagang sapi, tetapi lebih luas lagi ke arah penyatuan kesepahaman dan visi dalam rangka penyelamatan bangsa. Banyak pengamat menganggap bahwa forum ini hanya pelontaran ide umum, tidak ada langkah konkritnya. Tapi saya pribadi beranggapan, titik terang ke arah mana forum ini akan dibawa sudah mulai terlihat. 

Kalangan dunia perpolitikan Indonesia sedang menunggu kiprah partai satu ini. Keputusannya baru akan dijadikan konsumsi publik setelah rapat Majlis Syuro tanggal 24-25 April ini. Tapi entah valid atau tidak, secara tidak sadar Hidayat Nur Wahid telah melontarkan “bocoran“ keputusan Majlis Syuro dalam wawancara dengan Liputan6 SCTV tanggal 21 lalu (Lihat http://www.liputan6.com/fullnews/76514.html  “PKS Tak Akan Mengambil Kursi Presiden-Wapres“). Satu hal yang hampir pasti bisa disimpulkan dari pernyataan ini adalah tidak akan ada kader PKS yang terlibat dalam kancah persaingan capres-cawapres. Kesimpulan lain yang bakal masih dipertanyakan adalah akankah PKS mengambil posisi oposisi sepenuhnya terhadap pemerintahan yang terpilih nantinya tanpa mengajukan nama capres-cawapres atau ikut serta dalam bursa capres-cawapres dengan mengajukan nama calon di luar kader PKS. 

Pada pemilu tahun 1999 lalu, PKS (yang waktu itu masih bernama Partai Keadilan) mengajukan nama DR. Didin Hafiduddin sebagai capres. Bisa jadi analisa yang melontarkan bahwa PKS akan mengusung nama AA Gym sebagai kandidat capres dari PKS dari hasil Majlis Syuro nanti akan ada benarnya. Bila itu terjadi, saya setuju sekali bahwa hal itu akan mengobrak-abrik peta politis matematis bursa pemilihan capres-cawapres (ihat tulisan saya di  http://www.berpolitik.com/more.php?id=2661_0_1_0_M1 Who wants to be a President?). Sekali lagi, hal itu bukan lah suatu hal yang musykil (mustahil), mengingat apa yang telah dilakukan PK pada pemilu 1999 lalu, di mana nama DR. Didin Hafiduddin belum begitu beredar luas di seantero Indonesia, terutama sekali kiprahnya di dunia perpolitikan Indonesia. Tapi misi yang ingin ditampilkan oleh PKS (PK) adalah memberikan alternatif solusi permasalahan bangsa, begitu pula halnya dengan Forum Bersama Penyelamat Bangsa (FBPB). 

Dua rencana dan agenda menurut saya sepertinya akan diusung selepas Majlis Syuro, pertama mengajukan nama fenomenal dan berbau “nyeleneh” di peta perpolitikan Indonesia sebagai capres dari PKS dan kedua adalah agenda yang menyatakan siap beroposisi dengan pemerintahan yang terpilih. Entah apakah sikap oposisi ini akan juga berlaku bila nama capres yang diusungnya terpilih menjadi pemenang, kita lihat saja nanti kelanjutannya.

Saya melihat bahwa ide FBPB direncanakan di mana PKS mengambil baik sebagai posisi oposisi ataupun berperan sebagai monitor serta controller terhadap fungsi presiden dari capres terpilih nantinya. Bila ternyata capres terpilih bukan dari partai yang tergabung FBPB, maka peran oposisi akan dilakukan sepenuhnya oleh forum ini dimotori oleh PKS. Kesepahaman dan visi yang telah dibentuk sebagai dasar moral dan politis untuk bersama menyatukan visi dalam mengambil segala langkah yang diperlukan dalam rangka penyelamatan bangsa, secara tidak langsung sebagai motor penggerak untuk mengkritisi langkah pemerintahan (Presiden dan kabinetnya) yang sedang berjalan.  

Sebaliknya, bila ternyata Presiden yang terpilih nantinya adalah salah satu anggota dari forum ini, maka forum iniakan mengambil perang “pembimbing“ dan “pengarah“ (kata lain yang lebih lunak untuk fungsi controlling dan monitoring) terhadap fungsi eksekutif (Presiden). Visi, misi dan kesepahaman yang telah dibentuk dan disepakati dalam forum akan dituangkan dalam arah langkah dan kebijakan pemerintah yang diambil oleh Presiden dan kabinetnya.

Oleh karena itu, teramat disayangkan kalau ada partai yang berpandangan negatif terhadap misi ini dan tidak tergabung di dalamnya. Walau itu adalah sebuah pilihan, tapi bila saja keinginan baik ditanggapi dengan prasangka politik yang baik, maka kelangsungan perjalanan pemerintahan bila ternyata Presidan dari partai bersangkutan terpilih menjadi pemenang akan sedikit banyak “dibantu“ arahnya oleh forum ini. Forum ini akan menjadi sebuah kekuatan yang besar dan berperan di parlemen nantinya, bila berlanjut menjadi sebuah koalisi parlemen guna menjalankan fungsi legislatif secara penuh terhadap fungsi lembaga eksekutif, yakni Presiden. Oleh karena itu, sekedar wanti-wanti kepada Presiden terpilih nanti, hati-hati dengan DPR sekarang. DPR sekarang (mudah-mudahan) beda, sama halnya dengan bedanya pemilu kita sekarang ini. 

Jadi bottom line–nya adalah forum ini akan lebih punya gigi lagi bila sang penggagas utama forum ini diberikan kepercayaan dan tanggung jawab penuh untuk menelorkan ide-ide aktual visi dan misi forum ini serta menjadi “singa penjaga“ yang lebih terdengar keras aumannya di jajaran bangku legislatif terhadap kerja-kerja fungsi eksekutif (Presiden dan kabinet). Jangan cuma bisanya tidur kalau sidang soal rakyat! Semoga parlemen kita lebih menggigit untuk mengontrol Presiden kita yang (semoga) lebih kreatif dan aspiratif dalam menyelamatkan bangsa ini. Kunci kekuatan kendali pemerintahan yang sedang berjalan ada pada parlemen, oleh karena itu parlemen harus lebih dikuatkan.

Nagara, KaulaMay 7, 2004 2:58 am

Antara Pendidikan Politik, Eksploitasi dan Perlindungan

 

Latar Belakang

Jelang putaran ketiga kampanye, yang akan merupakan partai puncak para parpol peserta Pemilu 2004, besar sekali kemungkinan akan terjadinya show of forces melalui pengerahan massa seperti pengalaman Pemilu sebelumnya.

Aksi ini bakal mengundang perhatian penuh masyarakat, selain ingin melihat atraksi partai yang dijagokannya sekaligus pertunjukan gratis pesta rakyat lima tahunan. Para parpol peserta Pemilu 2004, berdasarkan pengalaman, berusaha menunjukkan atraksi yang dapat membuat rakyat terpesona dan melirik kepadanya sebagai upaya akhir menarik simpati, dari mulai berdandan, berpakaian, parade, orasi, musik berjalan, pawai, dan lain sebagainya. Di samping itu, tidak tertutup kemungkinan potensi konflik bersinggungan antar partai yang sedang berkampanye kerap memicu ke arah perkelahian massa ketika mereka saling berpapasan di tengah jalan.

Oleh karena pengalaman sering berbicara dimana jarang sekali pawai arak-arakan yang mengerahkan ribuan massa akan berlangsung damai tanpa meninggalkan salah satu pihak dalam cedera, membuat orang menjadi phobia akan keberadaan kampanye pemilu tersebut. Hal itu dikarenakan kita telah terbiasa dan terkondisi dengan iklim seperti itu, sehingga stigma pun berlaku bahwa kampanye pasti akan brutal dan memakan korban.

Anak-anak pun tidak luput menjadi sasaran para parpol untuk sengaja atau tidak disengaja dikerahkan sebagai penggembira. Inilah yang menimbulkan kekhawatiran berbagai kalangan, akankah mereka, para anak, menjadi pihak yang paling menderita bila kerusuhan antar parpol terjadi. 

Konflik Yang Berkembang

Hal tersebut di atas menjadi isu yang sedang berkembang hangat saat ini, yakni keterlibatan atau ekspoitasi anak-anak dalam kegiatan kampanye parpol pemilu. Isu itu pun dikaitkan sebagai bentuk pelanggaran yang paling banyak terjadi dan dilakukan oleh para parpol Pemilu 2004. Pendapat pro dan kontra pun bermunculan berikut argumentasinya mereka yang setuju terhadap keterlibatan anak-anak dalam kampanye cukup banyak, tetapi masih lebih banyak pendapat mereka yang tidak setuju terhadap pelibatan anak dalam kampanye dengan alasan yang dapat diterima. Di lain pihak, KPU sendiri pun belum bisa menindak langsung, dikarenakan adanya pertanyaan apakah anak tersebut sengaja dikerahkan atau anak-anak itu yang dengan keinginan sendiri ikut dalam arak-arakan kampanye. Sehingga dikhawatirkan bila dilakukan eksekusi langsung  berupa tindakan penghentian kampanye pada saat itu juga akan membawa dampak serta memicu masalah yang lebih besar yang menyangkut massa dalam jumlah yang tidak sedikit. Pembuktian yang sukar ditunjukkan.

Bentuk konflik yang tengah berkembang antara lain didasarkan alasan dan pendapat yakni, pelanggaran terhadap keputusan KPU tentang Kampanye Pemilihan Umum Anggota Legislatif, pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak, dan upaya untuk pembelajaran politik kepada anak sejak usia dini.
Menurut KPU, membawa anak-anak di bawah umur tujuh tahun berkampanye sudah bertentangan dengan SK KPU No 701/2004 tentang Kampanye Pemilihan Umum Anggota Legislatif terutama Pasal 40 ayat (4).  Pasal 40 ayat (4) SK KPU No 701/2004 tentang Kampanye Pemilihan Umum Anggota Legilatif menyatakan peserta pemiliu dilarang melibatkan anak-anak di bawah umur tujuh tahun. Pelanggaran atas ketentuan mengenai larangan pelaksanaan kampanye Pasal 40 ini merupakan pelanggaran tata cara kampanye. Sedangkan UU Pemilu No 12/2003 yang mengatakan mereka yang memilik hak memilih adalah warga negara RI yang pada hari pemungutan sudah berumur 17 tahun.

Sementara itu, ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Seto Mulyadi menyatakan bahwa "Pelibatan anak dalam kampanye politik tidak sesuai dengan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak serta UU Pemilu No 12/2003." Lebih lanjut, Komnas PA  menyerukan kepada seluruh parpol dan caleg untuk tidak mengeksploitasi kesengsaraan anak-anak dalam bentuk iklan dan bentuk apapun termasuk memasang, menempelkan gambar partai, bendera parpol atau kegiatan lainnya untuk kepentingan parpol dan caleg
Sebaliknya, Hidayat Nur Wahid sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera, yang dikenal sebagai partai dengan aksi damainya bila melakukan demonstrasi, ketika menanggapi keikutsertaan anak-anak dalam kampanye  yang dilarang KPU, diakui Hidayat merupakan peraturan yang dilematis. Argumen yang disampaikannya, kampanye memberikan ruang yang sama kepada setiap warga negara untuk hadir berkampanye. 

"Ukuran utama kenapa anak-anak tidak boleh kampanye adalah anak-anak itu akan kena dampak kekerasan yang terjadi," kata Hidayat. Ia justru menyoalkan bahaya yang mengancam anak-anak kalau ditinggal orang tuanya berkampanye. 

Selanjutnya dia mengatakan "PKS memberikan jaminan, berkali-kali demo, berkali-kali pula tenang dan damai. Di manapun anak-anak berada, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan." Memang Partai Keadilan Sejahtera telah jelas memperlihatkan perbedaan kelas dan cita rasa dalam berdemo dan berkampanye dibanding berbagai demonstrasi dan kampanye yang silih berganti terjadi di negeri ini. Berani membawa bayi berdemonstrasi, di antara ratusan ribu orang di Bundaran Hotel Indonesia dalam ”Kampanye Sejuta Umat“ menolak agresi atas Irak Maret 2003 lalu adalah salah satu contoh dan jelas menunjukkan tingginya jaminan dan kepercayaan bahwa unjuk rasa akan berlangsung tertib dan damai. 

Jaminan keamanan dan perlindungan, mungkin itu adalah kata kunci akan polemik yang terjadi terhadap pendapat  diboleh-tidakannya anak-anak terlibat dalam kampanye.

Perlindungan terhadap keselamatan anak-anak itulah yang mungkin menjadi dasar atau esensi mengapa Komnas PA begitu ngototnya memperjuangkan penerapan larangan ini jauh-jauh hari. Pihak Komnas Perlindungan Anak (PA) telah mencium akan adanya potensi konflik akan keputusan yang telah ditetapkan oleh KPU mengenai definisi batasan umur yang dikategorikan sebagai usia anak-anak.
Pihak Komnas PA berpendapat bahwa Keputusan KPU No 701/2003 yang berbunyi peserta pemilu dilarang melibatkan anak-anak di bawah berumur 7 tahun bertentangan dengan UU PA dan UU Pemilu sehingga harus dicabut.  Undang-Undang No 23/2002 adalah tentang perlindungan anak (PA), dalam salah satu pasalnya menyebutkan pelarangan pelibatan anak dalam kegiatan politik. Sedangkan KPU hanya menetapkan pelarangan pelibatan anak-anak dalam Keputusan KPU No 701/2003 yang berbunyi peserta pemilu dilarang melibatkan anak-anak di bawah berumur 7 tahun. Pertentangan terjadi antara UU PA No. 23 Tahun 2002  Pasal 15, poin (a) yang menyebutkan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun dengan UU Pemilu No 12/2003 yang mengatakan mereka yang memilik hak memilih adalah warga negara RI yang pada hari pemungutan sudah berumur 17 tahun.

Selanjutnya, Seto menegaskan, Komnas Anak meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merevisi keputusan KPU No 701 Tahun 2003 yang hanya membatasi anak-anak yang tidak boleh kampanye adalah mereka yang berusia di bawah 7 tahun. "Kami minta agar KPU merevisi dengan meningkatkan batasan anak-anak yang tidak boleh ikut kampanye adalah mereka yang berusia di bawah 17 tahun," ungkapnya.

Di lain waktu Seto Mulyadi pernah  mengatakan bahwa "Sehari menjelang pelaksanaan kampanye, Komnas PA telah melayangkan surat permohonan agar Keputusan KPU No 701/2003 dicabut, tetapi sampai sekarang belum ada respon."

Begitu pula halnya dengan KPU ketika menerapkan aturan pelarangan pelibatan anak-anak dalam kampanye ada sisi dilematisme yang terjadi antara keinginan perlindungan terhadap anak-anak dan kebebasan dalam pengungkapan aspirasi politik  (demokrasi) sejak dini. Hal itu diutarakan oleh Ketua Kelompok Kerja Kampanye Pemilu 2004, Hamid Awaluddin, di Gedung KPU, di Jakarta (15/3/2004),
"Memang rakyat mempunyai kebebasan untuk berpartisipasi atau menghadiri kampanye pemilihan umum, tetapi masa kampanye rentan dengan gangguan keamanan," ujarnya. Sampai saat ini KPU hanya melayangkan sangsi administratif bagi para parpol yang melanggar keputusan KPU tersebut. 

Disposisi

Akhirnya, polemik dan konflik pun disposisi dan berkembang menjadi sebuah dilematisme antara pemberian hak kebebasan anak untuk mendapatkan pendidikan politik dalam rangka proses pembelajaran politik sejak dini dan aturan-aturan yang dibuat oleh orang dewasa dalam rangka memberikan perlindungan terhadap keselamatannya.

Kampanye politik, kata Seto, bukan merupakan pendidikan politik yang sesuai, seperti yang selama ini telah digembar-gemborkan oleh parpol.  Sebaliknya hal itu merupakan pendidikan ketidakjujuran yang diberikan parpol dan caleg kepada anak-anak dalam bertindak karena secara tegas UU PA pasal 15 poin (a) dan pasal 87 melarang anak dilibatkan dalam kegiatan politik.

"Melibatkan anak dalam kegiatan kampanye partai politik bukanlah proses pendidikan yang sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan psikomotorik dan psikososial mereka. Selain itu, di samping dapat membahayakan jiwa anak-anak, mereka juga bukan seorang pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun," ungkapnya.

Komnas PA mencatat, beberapa kejadian yang menimpa anak berusia 3-11 tahun telah menjadi korban saat ikut kampanye. Di Batam tiga anak meninggal, saat ikut kampanye PAN, dimana truk yang mereka tumpangi terguling. Di Sulawesi Tenggara, dua bocah tewas akibat tabrakan saat ikut kampanye PNBK. Sementara di Boyolali, seorang bocak berusia 7 tahun tewas tersetrum saat hendak memasang bendera Partai Golkar, serta kejadian yang meimpa sejumlah anak yang mengalami luka-luka saat panggung kampanye PDIP di Palembang ambruk adalah beberapa contoh di antaranya.

Kejadian tersebut, kata dia, membuktikan belum adanya kepedulian dan pemahaman parpol dan caleg terhadap pemenuhan dan perlindungan hak anak seperti yang diamanatkan UU No. 23 Tahun 2002  Pasal 15, poin (a) yang menyebutkan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun dan UU Pemilu No 12/2003 yang mengatakan mereka yang memilik hak memilih adalah warga negara RI yang pada hari pemungutan sudah berumur 17 tahun.

"Kami menyerukan kepada masyarakat, agar tidak memilih partai yang tidak perduli dan tidak melindungi anak-anak serta mengikutkan mereka dalam kegiatan kampanyenya," lanjut Seto Mulyadi.
Dalam kesempatan lain, Hidayat menjelaskan bahwa PKS sangat memperhatikan masalah anak dan sudah sejak lama kepedulian itu ada. Ia mencontohkan pelibatan anak-anak dalam demo PKS yang menurutnya merupakan proses pembelajaran politik dan demokrasi.

Dijelaskan Hidayat bahwa anak bukan hanya ditumbuhkan secara individu tapi juga dalam konteks lingkungan. “Dilingkungan kami ada semacam doktrin bahwa baik itu bukan hanya baik secara individual tapi juga secara sosial. Itulah sebabnya kita sangat mementingkan lingkungan yang kondusif bagi anak.”

Hidayat meyakinkan bahwa kekhawatiran Seto tidak akan terjadi pada PKS. Bahwa keikutsertaan anak dalam demo merupakan wujud partisipasi anak dalam demokrasi. “Toh kita tidak melakukan pemaksaan terhadap anak agar ikut demo, mereka justru senang karena demo kita seperti karnaval,” jelas Hidayat. Hidayat mempertegas hal ini, antara lain, terlihat dari beberapa kali aktivitasnya dalam demonstrasi yang selalu berlangsung damai dan tertib kendati dihadiri ratusan ribu orang. 

Aspirasi 

Mungkin kekhawatiran Kak Seto ada benarnya dikarenakan tidak semua partai memiliki kepedulian yang sama terhadap perlindungan anak terutama semasa kampanye, begitu pula halnya dengan pendapat Hidayat Nur Wahid dalam usahanya melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran politik bagi publik sejak usia dini.

Masyarakat yang trauma saat ini, termasuk Kak Seto mungkin salah satunya, butuh contoh yang nyata  di tengah pesimisme akan kampanye dan demonstrasi yang damai, sehingga dapat dicontoh oleh pihak-pihak lain, baik pelaksanan kampanye dan demonstrasi maupun para aparat yang bertugas menjaga pelaksanaan jalannya demonstrasi dan kampanye tersebut.

Demonstrasi atau kampanye adalah bentuk menyatakan dan mendukung pendapat yang sah. Demonstrasi atau kampanye adalah juga anak kandung demokrasi. Tetapi, di negeri ini demonstrasi adalah berarti kekacauan, bentrokan, perkelahian, pelecehan, perusakan, dan anarkisme. Demonstrasi berarti ada lagi peluru yang meletus dengan mengambil korban. Karena itu, demonstrasi atau kampanye menjadi perkara yang menakutkan. Lihatlah kasus yang masih hangat dan baru saja terjadi perihal demonstrasi yang terjadi di Kampar yang diwarnai dengan bentrokan massa dengan aparat, aksi pelemparan batu dan bom asap serta jatuhnya korban dua pelajar terkena peluru karet (23/3/2004).
Kita amat rindu dengan pemilu yang damai, yang dapat diikuti oleh semua kalangan, yang santun dan simpatik. Bila itu semua terpenuhi, maka ”perang“ yang sebenarnya adalah perang program dan ideologi kepartaian. Bila memang kritik terasa perlu dilakukan, maka upaya santun tetap perlu dijaga dan sebaliknya pemerintah pun seharusnya juga tidak ”ndablek“ dan kurang responsif untuk menampung aspirasi rakyat, jangan tunggu sampai harus ada korban jatuh. 

Tapi itu semua butuh proses dan waktu yang lama. Semua pihak harus diajarkan bagaimana menyalurkan aspirasi dengan santun tanpa anarki serta pihak pejabat atau aparat mampu menampung dan mewujudkan aspirasi rakyat dengan arif dan bijak.

Rangkaian proses pembelajaran itu harus kita mulai dari sekarang. Mulai dari metode pengajaran dan juga penyediaan sarana aplikatif untuk metode yang telah didapatkan dalam bentuk lingkungan yang kondusif.  Jadi harus proses pembelajran tersebut harus memberikan hal-hal yang terkait dengan pertumbuhan, perubahan, pembaharuan, dan juga hal-hal yang terus berlangsung. Karena hidup itu terus berlangsung, maka menangani proses pembelajaran (pendidikan) sebetulnya sama dengan menangani masa depan, memanage masa depan. Oleh karena itu harus terus–menerus diperbaharui, dipertegas dan dipertajam, serta difasilitasi.

Gagalnya proses pendidikan yang terjadi karena sejak dini sang anak tidak dilibatkan dalam hal yang bersifat praktis. Mereka hanya dikenalkan terhadap sesuatu yang bersifat teori saja, walhasil ketika diminta untuk menunjukkan bagaimana contohnya mereka tidak bisa karena tidak terbiasa. Sejak dini, anak-anak perlu dilibatkan dalam praktik. Meski bukannya tak mungkin, aspek pendidikan praktis ini diterapkan dalam berbagai media pendidikan orang dewasa, baik melalui berbagai kegiatan kursus, atau momen spesial maupun dalam bentuk pendidikan diri (self education) masing-masing individu, tentu ia akan mencapai hasil maksimal jika diterapkan sejak dini dalam pendidikan dasar kita. Untuk tujuan ini, anak-anak perlu dibawa ke luar kelas untuk menceburkan dalam kegiatan praktis.

Tak salah dalam hal ini kiranya kita mengutip apa yang disarankan Ali Bin Abu Thalib, menantu Rasulullah saw., "Didiklah anak-anak kalian tidak seperti yang dididikkan kepada kalian sendiri, oleh karena mereka itu diciptakan untuk generasi zaman yang berbeda dengan generasi zaman kalian".  Pernyataan yang sama pun dilontarkan oleh ahli pendidikan masa depan (futurist) Alvin Toffler yang menegaskan bahwa pendidikan terkait dengan perkembangan masa depan.

Solusi 

Aturan sudah digelontorkan, dan masing-masing pihak merasa usahanya sudah optimal. Konflik sesungguhnya tidak perlu terjadi bila para pihak memfasilitasi. Oleh karena itu peran aktif dan inisiatif masing-masing pihak amat sangat diperlukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Dari sisi KPU, mungkin aturan penyelenggaraan kampanye perlu direvisi dengan menerima masukan baik dari pihak Komnas PA maupun para parpol, agar kontribusi dan keinginan semua pihak terpenuhi. Aturan yang mungkin ditetapkan dengan memberi porsi kesempatan dan kebebasan bagi si anak untuk mendapat pembelajaran politik melalui kampanye dengan kewajiban para parpol untuk melengkapinya dengan perangkat perlindungan yang maksimal bagi si anak, dan di lain pihak sanksi berat akan dikenakan kepada para parpol bila insiden terhadap anak terjadi selama masa kampanye. 

Sekarang pertanyaan selanjutnya adalah parpol-parpol mana saja yang dapat dilibatkan untuk mengambil keputusan? apak ah parpol yang terlibat dalam pengambilan keputusan nantinya sudah mewakili keputusan seluruh parpol peserta pemilu? Bagaimana halnya nanti parpol baru di pemilu selanjutnya bagaimana komitmen mereka untuk menaati keputusan yang telah dibuat oleh para parpol sebelumnya?

Dari pihak Komnas PA dan Parpol mungkin dapat melakukan tindakan preventif, berupa penyediaan posko kesehatan dan darurat anak atau pos penitipan anak, seperti yang telah dilakukan pihak Partai Keadilan Sejahtera di kabupaten Bandung, Jawa Barat (Republika 15/3/2004)  dan Pasar Rebo, Jakarta Timur (TransTV, Reportase 17/3/2004)

Dari pihak parpol diminta untuk membuat perangkat perlindungan terhadapa keselamatan dan keamanan para anak selama masa kampanye, bila memang anak-anak tetap ingin dilibatkan. Contohnya, dengan memberikan ruang atau barisan khusus atau kendaraan yang aman bagi para anak dan wanita (ibu-ibu) dengan pengawasan yang ketat oleh para satgas parpol, dan lain sebagainya.

Bila ini semua terwujud, sungguh sebuah keindahan kampanye akan muncul. Barisan yel-yel orang dewasa mengapit barisan anak-anak dan ibu-ibu, dengan cara-cara yang sopan dan santun. Sungguh kampanye akan menjadi sebuah karnaval yang setiap orang akan menikmatinya seperti layaknya parade bunga di Pasadena atau minimal layaknya pawai tujuh belas agustus-an di kampung-kampung kita. Mudah-mudahan demonstrasi dan kampanye yang damai dan santun akan menjadi trend dalam rangka menarik simpati masyarakat, khususnya menjelang kampanye putaran ketiga atau terakhir tingkat wilayah yang disinyalir cukup rawan. Mudah-mudahan hal yang buruk tak akan terjadi. Bisa jadi aksi demo dan kampanye sering marak di negeri kita tercinta ini, bila model-modelnya santun dan sedap dipandang mata, hal itu akan menjadi komoditi pariwisata tersendiri buat negeri kita, karena orang luar akan datang ke negeri kita tanpa harus disertai perasaan ngeri akan anarkisme dari demo yang digelar, tetapi sebaliknya sebagai sebuah atraksi yang dicari oleh mereka.

Damailah negeriku, damailah bangsaku!